Kamis, 30 September 2010

Akhirnya ! Dijumpa sanad untuk hadith Nur Muhammad dari Musonnaf Abdul Razak

Bismillah was solaatu was salaamu a'la Rasulillah,


Ana terbaca sebuah artikel bertajuk " Secebis Perbahasan Tentang Nur Muhammad " dilelaman jalansxxx.com.

Apa yang amat menarik perhatian adalah kata2 pengarang :

" Kitab Mawahibul Ladunniyyah , buah tangan Syekh al Allamah  Al Qastholany , seorang Imam Hadis yg ulung wafat pada 923 hijrah .Mempunyai banyak karangan bermutu khususnya tentang hadis. Pengarang Syarah Hadis Bukhary , Irsyadus Sari 10 jilid. Latarbelakang beliau boleh didapati dalam Syazaratuz Zahab juz 8 ms 121 , dan beberapa buah kitab Thabaqat Ulamak. Kitab Mawahib yg mencatit Hadis tersebut diSyarahkan oleh  Al  Allamah  Zurqoni,  Pensyarah Kitab Hadis Muwata  Imam Malik 4 jilid.


Zurqoni mengulas hadis tersebut dengan katanya :
          Di  juzuk 1, berkenaan hadis tersebut, “Meriwayatkan Abdur Razaq bin Hammam bin Nafi’  al Himyari , hal keadaan beliau meriwayatkan dari Ma’mar dan Ibnu Juraij dan Malik dan Sufiyanain ( Yaitu Athsauri dan Al Uyainah) dan  Al Auzaie dan  Khlaq (segolongan  yg ramai) ,dan (meriwayatkan juga)dari Nya ( Khalq atau dhamir “Nya” merujuk kepada Ma’mar dan seterusnya ) oleh Ahmad dan Ishaq dan selain dari beliau keduanya, ( oleh yg demikian , hadis ini berdasarkan ) dengan sanadNya (Abd Razak ) yang terang nyata , jika tidak begitu  maka ianya adalah berdasarkan madlul yg telah beliau riwayatkan dari Sayidina Jabir r. anhu”. Wallahu A’lam."

Bagi mereka yang pernah mengikuti pembahasan " Nur Muhammad " tentu pernah terbaca hadith masyhur yang digunakan oleh golongan ' Pro Nur Muhammad ' iaitu hadith yang kononnya terdapat didalam kitab Musannaf Abdul Razzak dari Jabir r.a : 

beliau berkata;
 " Ya Rasulullah , demi bapaku ,engkau dan ibuku ,khabarkanlah daku berkenaan awwal-awwal sesuatu yg Allah taala telah ciptakan sebelum sesuatu ! .
Bersabda Nabi saw : Ya  Jabir, Sesungguhnya Allah taala menciptakan sebelum sesuatu, Nur Nabi mu daripada Nur Nya . Maka jadilah  Nur tersebut berkeliling dengan QudratNya sekira-kira yg menghendaki Allah taala.
Pada hal tiada pada waktu itu lagi Lauh, tiada Qalam dan tiada Syurga dan tiada Neraka dan tiada Malaikat tiada langit dan tiada bumi dan tiada matahari dan tiada bulan dan tiada jin dan tiada manusia…..hingga akhir al hadis. "

Kita mungkin tahu bahawa para ulama hadith telah mengatakan bahawa hadith ini tidak ada didalam mana-mana kitab Imam Abdul Razak terlebih lagi dikitab " Musannaf " beliau yang masyhur.   

Maka itu agak terkejut juga membaca kata pengarang artikel diatas bahawa Az-Zurqany telah mendatangkan sanadnya dari Abdul Razak hingga ke Jabir r.a hingga ke Rasulillah SAW. Kemudian pula beliau mengandaikan bahawa tentu Az-Zurqany yang merupakan seorang muhaddith memiliki sanad beliau sendiri dari beliau hingga ke kitab Musannaf tersebut.

Setelah beberapa hari mengkaji, dengan izin Allah akhirnya ana terjumpa   kitab Az-Zurqany tersebut dari internet. Dan mujur ia dalam bentuk pdf discan dari kitab cetakan aslinya. 

Didalam juzuk pertama muka surat 56 memang betul ada kata-kata tersebut. Tetapi bila diamati terjemahannya dengan bahasa arabnya kecewa sungguh...

Kita nukilkan sekali lagi terjemahan pengarang :

Zurqoni mengulas hadis tersebut dengan katanya :
          Di  juzuk 1, berkenaan hadis tersebut, “Meriwayatkan Abdur Razaq bin Hammam bin Nafi’  al Himyari , hal keadaan beliau meriwayatkan dari Ma’mar dan Ibnu Juraij dan Malik dan Sufiyanain ( Yaitu Athsauri dan Al Uyainah) dan  Al Auzaie dan  Khlaq (segolongan  yg ramai) ,dan (meriwayatkan juga)dari Nya ( Khalq atau dhamir “Nya” merujuk kepada Ma’mar dan seterusnya ) oleh Ahmad dan Ishaq dan selain dari beliau keduanya, ( oleh yg demikian , hadis ini berdasarkan ) dengan sanadNya (Abd Razak ) yang terang nyata , jika tidak begitu  maka ianya adalah berdasarkan madlul yg telah beliau riwayatkan dari Sayidina Jabir r. anhu”. Wallahu A’lam."

Ana katakan : Dari mana datang tambahan ' hal keadaan " ini? 

Terjemahannya seharusnya begini :

(( Telah meriwayatkan Abdul Razak )) ibn  Hammam bin Nafi’  al Himyari Maula mereka, Al-Hafiz Abu Bakr As-Sana'any. salah seorang terkemuka.

Beliau meriwayatkan dari Ma’mar, Ibnu Juraij, Malik, Sufyanain, ( 2 Sufyan ), Al-Auzaie dan  Khalqun (segolongan  yg ramai) ,dan (meriwayat )dari beliau Ahmad dan Ishaq dan selain dari merek berdua. Beliau wafat tahun 211H di Baghdad pada umur 85 tahun.

(( dengan sanadnya )) penerangan [dari kalimat ' meriwayatkan '  (  روى)] sedangkan ( madlulnya ) maksudnya sama dengan kalimat " meriwayatkan ".
Ini teks bahasa Arabnya : 

 (( و روى عبد الرزاق )) 
بن همام بن نافع الحميري مولاهم الحافظ أبو بكر الصنعاني أحد الأعلام. روى عن معمر و ابن جريج و مالك و السفيانين و الأوزاعي و خلق و عنه أحمد و إسحاق و غيرهما. مات سنة إحدى و عشرة و مائتين ببغداد عن حمس و ثمانين سنة.
 بسنده )) إيضاح و إلا فهو مدلول روى ))

Dengan diatas jelas bahawa Az-Zurqany bukan mendatangkan sanad beliau untuk hadith ini. Beliau hanya mengulas dengan memberi pengenalan ( ta'reef ) ringkas tentang biografi Abdul Razak seperti yang biasa dibawakan oleh para pengulas kitab. Beliau sebutkan nama nasab keturunannya, gelarannya, perawi yang meriwayatkan dari beliau dan guru2 beliau hinggalah tarikh wafat beliau. Konteksnya adalah dengan nada ini.

Sebab itu mustahil kata2 diatas adalah sanad hadith ini. Mustahil hadith ini beliau riwayatkan dari semua guru2 beliau diatas. Guru yang disebut namanya ada 6 sekaligus, bahkan jika menurut fahaman pengarang artikel, termasuk juga semua guru-guru beliau ( Khalq ) yg jumlahnya mungkin mencapai ratusan.

Sedangkan kita tidak pernah jumpa didalam mana2 kitab ada riwayat seorang murid dari ratusan gurunya sekaligus untuk satu hadith! Apa lagi dalam kitab Musannaf Abdul Razak rhm.

Dan ini juga tentu bukan riwayat murid-murid beliau darinya seperti Imam Ahmad dan Ishak, kita tidak bertemu dengan mana2 kitab yang menyebutkan riwayat ini dalam kitab Musnad Imam Ahmad atau Masailnya.

Dan seperkara lagi, diantara 6 guru2 Abdul Razak tadi yg disebut namanya, tiada seorangpun yang bertemu Jabir r.anhu, sahabat Nabi yang meriwayatkan hadith ini. Semua mereka masih di tobaqah sebelum tabien, jadi antara mereka dengan Jabir r.a  masih terputus sanadnya.

Ana tidak tahu apakah kesilapan fatal ini disebabkan kelemahan bahasa Arab, gagal memahami kata2 ulama atau satu lagi pengkhianatan ilmu dan pembohongan.

Ia tentu sekali bukan datang dari Az-Zurqany. Walaupun beliau seorang sufi dan menyokong konsep Nur Muhammad ini , beliau tidak sampai tergamak mengada2kan sanad untuk hadith yang diketahui ramai tiada bersanad dan tidak wujud dalam mana2 kitab Abdul Razak.

Benar, yang mengatakan hadith ini riwayat Abdul Razak adalah al-Qastalaany, pengarang matan kitab Mawahib Laduniyah ini. Tetapi beliau sekadar menukilkan begitu sahaja seperti orang2 sebelum dan selepas beliau (( Telah meriwayatkan Abdul Razak dengan sanadnya ... )). Walaupun beliau tergolong seorang ulama hadith, tetapi kata2 beliau semata bukan satu hujjah, tidak dibenarkan taqlid buta disini, kita mesti bertanya dalilnya, apakah sanadnya ? Di juzuk dan bab apa hadith ini diriwayatkan?

Sebabnya mudah. Kita perlu melihat sanad hadith untuk memeriksa para perawinya, apakah ia memenuhi syarat2 hadith sahih. Mentelah lagi hadith  ini ingin dijadikan hujjah berkaitan dengan masalah penting, masalah akidah. Jika mengikut syarat Asyairah, jangan kata hadith lemah, hadith sohih pun tidak boleh dibuat hujjah untuk akidah, ia mesti Quran atau hadith mutawatir!

Perkara lain yang menolak dakwaan bahawa hadith ini ada dalam nuskhah milik Az-Zurqany sebagaimana yang diandaikan, ketika mensyarahkan akhir hadith ini beliau berkata setelah mensyarahkan 4 bahagian nur terakhir bahawa darinya diciptakan :

1) Nur Absaril ( penglihatan ) Mukminin
2) Nur Hati2 mereka iaitu makrifah billah
3) Nur bermesra mereka ( نور أنسهم) iaitu Tauhid La ilaha illa Allah Muhammadun rasulullah

kata az-Zurqany : " Dan beliau tidak menyebutkan bahagiannya yang keempat, maka hendaklah dirujuk kitab Musannaf berserta baki hadithnya. Sesungguhnya al-Baihaqy telah meriwayatkannya dengan sebahagian percanggahan. " (1/57 )

Jika beliau memiliki kitabnya yang memuat riwayat ini tentu beliau akan mendatangkannya. Perhatikan juga bahawa beliau hanya mengisyaratkan kepada riwayat al-Baihaqy.

Ana sempat melihat sambungan hadith ini, memang tiada sebut bahagian keempat yang diciptakan dari nur ini ! Apakah Nabi SAW terlupa sebut? Mungkin dah terlalu panjang menjela. Satu bahagian nur dibahagi empat, satu lagi bahagian bagi empat, kemudian dibagi empat lagi dan lagi ...

Kesimpulan :

Hadith Jabir tentang Nur Muhammad sebagai ciptaan pertama sebelum Arsy, syurga neraka dan segala2nya tidak syak lagi adalah hadith maudhu'. Demikian yang dihukum oleh ulama2 hadith.

Berkata Imam Suyuti rhm : " Ia tidak mempunyai sanad yang boleh disandarkan. "  [Al-Hawi lil Fatawi : ( 1/223 )]

Hatta seorang Ulama sufi al-Ghumary mengkomen kata Suyuty tadi : " Ia  merupakan satu tasahul ( hukum ringan ) yang buruk, bahkan hadith ini kepalsuannya zahir , jelas kemunkarannya, bernafas sufi ... dan yang menghairankan, Suyuty telah menisbahkannya kepada Abdul Razak sedangkan ia tidak wujud didalam " Musannaf " mahupun " Tafsirnya ", tidak juga di " Jami'nya ". Dan yang lebih menghairankan dari itu, terdapat segolongan orang2 " Syinqity " telah percaya penisbahan yang salah ini lalu mengada2kan sanad dari Abdul Razak, sampai ke Jabir r.a dan Allah tahu bahawa semua ini tidak ada asalnya. Maka Jabir r.a tiada kena mengena dengan riwayat hadith ini, dan Abdul Razak tidak mendengarnya.  " [ Mulhaq Qasidah Burdah ms 75].

وهو حديث موضوع لو ذكره بتمامه لما شك الواقف عليه في وضعه ، وبقيته تقع في ورقتين من القطع الكبير ؛ مشتملة على ألفاظ ركيكة ، ومعاني منكرة
Didalam tempat lain beliau berkata : "  Ia adalah hadith maudu', jika beliau sebutkan hadith hingga keseluruhannya tentu seorang yang mendengarnya tidak akan ragu2 akan kepalsuannya, dan baki hadith memenuhi dua lembaran yang besar, yang mengandungi lafaz yang janggal dan makna yang munkar. "
( المغير على الأحاديث الموضوعة في الجامع الصغير(المقدمة:ص/7) )

Sengaja dinukilkan kata2 dua ulama tadi kerana tersohornya mereka dengan kesufian mereka dikalangan ahli sufi. Adapun kata2 ulama salafi memang banyak.

Nukilan ulama2 hadith tentang hadith ini  telah dikumpulkan dipelbagai artikel dan kitab. Ia bukan tujuan post ini. Pembahasan tentang kandungan hadith2 Nur Muhammad juga ada ditempat lain.

Semoga apa yang disebutkan diatas memberi pencerahan tentang dakwaan sanad hadith Jabir ini. Berkata Imam Malik rhm : "Semua kata2 boleh diambil dan ditolak, kecuali kata2 penghuni kubur ini ( Rasulullah SAW ).

Sanad ini sebahagian dari agama, tanpa sanad, akan berkata siapa sahaja apa juga yang ingin dikatakan.

Wallau a'lam.



+-


Faedah Menikah di Usia Muda

wedding Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Menikah di usia muda, siapa takut?
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin 'Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).

[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta'ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta'ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)
Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له
Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”1
Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.

[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.2 Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.

Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta'ala berfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An'am: 151)
Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.
-Demikian penjelasan dari Syaikh Sholih Al Fauzan-

Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.

Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.com
Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul.


Footnote:

1 HR. Muslim no. 1631, dari Abu Hurairah.

2 Shahih: HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai.

Kriteria Wanita Idaman

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Setelah sebelumnya kita mengkaji siapakah pria yang mesti dijauhi dan tidak dijadikan idaman maupun idola, maka untuk kesempatan kali ini kita spesial akan membahas wanita. Siapakah yang pantas menjadi wanita idaman? Bagaimana kriterianya? Ini sangat perlu sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, sehingga si pria tidak salah dalam memilih. Begitu juga kriteria ini dimaksudkan agar si wanita bisa selalu introspeksi diri. Semoga bermanfaat.
Kriteria Pertama: Memiliki Agama yang Bagus
Inilah yang harus jadi kriteria pertama sebelum kriteria-kriteria lainnya. Tentu saja wanita idaman memiliki aqidah yang bagus, bukan malah aqidah yang salah jalan. Seorang wanita yang baik agamanya tentu saja tidak suka membaca ramalan-ramalan bintang seperti zodiak dan shio. Karena ini tentu saja menunjukkan rusaknya aqidah wanita tersebut. Membaca ramalan bintang sama halnya dengan mendatangi tukang ramal. Bahkan ini lebih parah dikarenakan tukang ramal sendiri yang datang ke rumahnya dan ia bawa melalui majalah yang memuat berbagai ramalan bintang setiap pekan atau setiap bulannya. Jika cuma sekedar membaca ramalan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu ia bertanya mengenai sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama 40 malam.[1] Jika sampai membenarkan ramalan tersebut, lebih parah lagi akibatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah kufur pada Al Qur’an yang diturunkan pada Muhammad.[2]
Begitu pula ia paham tentang hukum-hukum Islam yang berkenaan dengan dirinya dan juga untuk mengurus keluarga nantinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan seorang pria untuk memilih perempuan yang baik agamanya. Beliau bersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”.[3]
Perhatikanlah kisah berikut yang menunjukkan keberuntungan seseorang yang memilih wanita karena agamanya.
Yahya bin Yahya an Naisaburi mengatakan bahwa beliau berada di dekat Sufyan bin Uyainah ketika ada seorang yang menemui Ibnu Uyainah lantas berkata, “Wahai Abu Muhammad, aku datang ke sini dengan tujuan mengadukan fulanah -yaitu istrinya sendiri-. Aku adalah orang yang hina di hadapannya”. Beberapa saat lamanya, Ibnu Uyainah menundukkan kepalanya. Ketika beliau telah menegakkan kepalanya, beliau berkata, “Mungkin, dulu engkau menikahinya karena ingin meningkatkan martabat dan kehormatan?”. “Benar, wahai Abu Muhammad”, tegas orang tersebut. Ibnu Uyainah berkata,
مَنْ ذَهَبَ إِلىَ العِزِّ اُبْتُلِيَ بِالذَّلِّ وَمَنْ ذَهَبَ إِلَى الماَلِ اُبْتُلِيَ بِالفَقْرِ وَمَنْ ذَهَبَ إِلىَ الدِّيْنِ يَجْمَعُ اللهُ لَهُ العِزَّ وَالماَلَ مَعَ الدِّيْنِ
Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.
Kemudian beliau mulai bercerita, “Kami adalah empat laki-laki bersaudara, Muhammad, Imron, Ibrahim dan aku sendiri. Muhammad adalah kakak yang paling sulung sedangkan Imron adalah bungsu. Sedangkan aku adalah tengah-tengah. Ketika Muhammad hendak menikah, dia berorientasi pada kehormatan. Dia menikah dengan perempuan yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada dirinya. Pada akhirnya dia jadi orang yang hina. Sedangkan Imron ketika menikah berorientasi pada harta. Karenanya dia menikah dengan perempuan yang hartanya lebih banyak dibandingkan dirinya. Ternyata, pada akhirnya dia menjadi orang miskin. Keluarga istrinya merebut semua harta yang dia miliki tanpa menyisakan untuknya sedikitpun. Maka aku penasaran, ingin menyelidiki sebab terjadinya dua hal ini.
Tak disangka suatu hari Ma’mar bin Rasyid datang. Kau lantas bermusyawarah dengannya. Kuceritakan kepadanya kasus yang dialami oleh kedua saudaraku. Ma’mar lantas menyampaikan hadits dari Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Hadits dari Yahya bin ja’dah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi” (HR Bukhari dan Muslim). Sedangkan hadits dari Aisyah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biaya pernikahannya” (HR Ahmad no 25162, menurut Syeikh Syu’aib al Arnauth, sanadnya lemah).
Oleh karena itu kuputuskan untuk menikah karena faktor agama dan agar beban lebih ringan karena ingin mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di luar dugaan Allah kumpulkan untukku kehormatan dan harta di samping agama.[4]
Inilah kriteria wanita idaman yang patut diperhatikan pertama kali –yaitu baiknya agama- sebelum kriteria lainnya, sebelum kecantikan, martabat dan harta.
Kriteria Kedua: Selalu Menjaga Aurat
Kriteria ini pun harus ada dan jadi pilihan. Namun sayangnya sebagian pria malah menginginkan wanita yang buka-buka aurat dan seksi. Benarlah, laki-laki yang jelek memang menginginkan wanita yang jelek pula.
Ingatlah, sangat bahaya jika seorang wanita yang berpakaian namun telanjang dijadikan pilihan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[5] Di antara makna wanita yang berpakaian tetapi telanjang dalam hadits ini adalah:
  1. Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
  2. Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang.[6]
Sedangkan aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.[7]
Kriteria Ketiga: Berbusana dengan Memenuhi Syarat Pakaian yang Syar’i
Wanita yang menjadi idaman juga sepatutnya memenuhi beberapa kriteria berbusana berikut ini yang kami sarikan dari berbagai dalil Al Qur’an dan As Sunnah.
Syarat pertama: Menutupi seluruh tubuh (termasuk kaki) kecuali wajah dan telapak tangan.
Syarat kedua: Bukan memakai pakaian untuk berhias diri.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[8]
Syarat ketiga: Longgar, tidak ketat dan tidak tipis sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
Syarat keempat:  Tidak diberi wewangian atau parfum. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.”[9]
Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,
تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian[10].
Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,
لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها
Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”[11].
Syarat kelima: Tidak menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,
لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.”[12]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”.[13]
Inilah di antara beberapa syarat pakaian wanita yang harus dipenuhi. Inilah wanita yang pantas dijadikan kriteria.
Kriteria keempat: Betah Tinggal di Rumah
Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah berada di rumah dan bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).
Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.[14]
Disebutkan bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah -istri Rasulullah-, “Mengapa engkau tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang dilakukan oleh saudari-saudarimu (yaitu para istri Nabi yang lain, pent)?” Jawaban beliau, “Aku sudah pernah berhaji dan berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam rumah”. Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan”. Sungguh moga Allah ridha kepadanya.
Ibnul ‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan namun aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim dilempar ke dalam api. Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di jalan saat siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan pergi ke masjid untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para perempuan. Begitu shalat Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka masing-masing dan aku tidak melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya”.[15]
Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا"
Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”.[16]
Kriteria Kelima: Memiliki Sifat Malu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.[17]
Kriteria ini juga semestinya ada pada wanita idaman. Contohnya adalah ketika bergaul dengan pria. Wanita yang baik seharusnya memiliki sifat malu yang sangat. Cobalah perhatikan contoh yang bagus dari wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24)
Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia men- jumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya". Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya.” (QS. Qashash: 23-24). Lihatlah bagaimana bagusnya sifat kedua wanita ini, mereka malu berdesak-desakan dengan kaum lelaki untuk meminumkan ternaknya. Namun coba bayangkan dengan wanita di zaman sekarang ini!
Tidak cukup sampai di situ kebagusan akhlaq kedua wanita tersebut. Lihatlah bagaimana sifat mereka tatkala datang untuk memanggil Musa 'alaihis salaam; Alloh melanjutkan firman-Nya,
فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا
"Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, 'Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.'" (QS. Al Qashash : 25)
Ayat yang mulia ini,menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat.
Amirul Mukminin Umar bin Khoththob rodiyallohu 'anhu mengatakan, "Gadis itu menemui Musa 'alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat, menutupi wajahnya." Sanad riwayat ini shahih.[18]
Kisah ini menunjukkan bahwa seharusnya wanita selalu memiliki sifat malu ketika bergaul dengan lawan jenis, ketika berbicara dengan mereka dan ketika berpakaian.
Demikianlah kriteria wanita yang semestinya jadi idaman. Namun kriteria ini baru sebagian saja. Akan tetapi, kriteria ini semestinya yang dijadikan prioritas.
Intinya, jika seorang pria ingin mendapatkan wanita idaman, itu semua kembali pada dirinya. Ingatlah: ”Wanita yang baik untuk laki-laki yang baik”. Jadi, hendaklah seorang pria mengoreksi diri pula, sudahkah dia menjadi pria idaman, niscaya wanita yang ia idam-idamkan di atas insya Allah menjadi pendampingnya. Inilah kaedah umum yang mesti diperhatikan.
Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu mendapatkan keberkahan dalam hidup ini.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Baca pula artikel "Bukan Pria Idaman".

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Diselesaikan -berkat nikmat Allah- di Pangukan-Sleman, 14 Shofar 1431 H

Rabu, 29 September 2010

Biografi Ibnu Khuzaimah

Nama
Muhammad bin Ishaaq bin Khuzaimah bin Al-Mughiirah bin Shaalih bin Bakr As-Sulamiy An-Naisaabuuriy, yang mempunyai julukan : imamnya para imam (imaamul-aimmah).
Kunyah
Abu Bakr

Madzhab Fiqhiyyah
Madzhab fiqh yang ia pegang adalah Syaafi’iyyah. As-Sam’aaniy berkata :
وكان أدرك أصحاب الشافعي وتفقه عليهم
“Ia bertemu dengan shahabat-shahabat (murid) Asy-Syaafi’iy dan belajar kepada mereka” [Al-Ansaab, 2/362].
Kelahirannya
Dilahirkan di Naisaabuur pada bulan Shafar tahun 223 H [Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 14/365, Al-A’laam oleh Az-Zirkiliy 6/29, dan Thabaqaat As-Syaafi’iyyah Al-Kubraa oleh As-Subkiy 3/110].
Perjalanannya dalam Menuntut Ilmu
Ia berjalan ke berbagai negeri untuk mendapatkan hadits [Al-Muntadham oleh Ibnul-Jauziy 13/233], di antaranya negeri ‘Iraaq, Syaam, Mesir, dan yang lainnya [Al-Ansaab oleh As-Sam’aaniy 2/362]. Ia memasuki daerah Jurjaan pada bulan Rajab tahun 300 H dan meriwayatkan hadits di sana. Kemudian keluar menuju Ribaath Dahistaan dan meriwayatkan hadits di sana, dan meng-imla’-kannya di sebuah masjid tua di sana [Taariikh Jurjaan oleh Abul-Qaasim Al-Jurjaaniy hal. 413].
Guru-Gurunya
·         Mendengar hadits dari Ishaaq bin Rahaawaih dan Muhammad bin Humaid, akan tetapi tidak meriwayatkan hadits dari mereka berdua dikarenakan ia menulis dari mereka ketika masih ia masih kecil sebelum ia dapat memahaminya [Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 14/365-366].
·         ‘Aliy bin Hajar di Marwa
·         Yuunus bin ‘Abdil-A’laa di Mesir
·         Ahmad bin Ibraahiim Ad-Dauraqiy dan saudaranya yang bernama Ya’quub.
·         Muhammad bin Harb di Waasith.
·         Muhammad bin Abaan Al-Mustamliy
·         Dan yang lainnya masih banyak [Al-Muntadham, 13/233 dan Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 14/365-366].
Murid-Muridnya
o    Telah menulis darinya Abu Bakr Al-Ismaa’iiliy di Jurjaan dan Dahistaan [Taariikh Jurjaan hal. 413].
o    Telah meriwayatkan darinya, dua syaikhnya : Al-Bukhaariy dan Muslim di selain kitab Shahih-nya [Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 14/366-367]. Al-Haakim berkata :
قد رأيت في كتاب مسلم بن الحجاج بخط يده: حدثني محمد بن إسحاق أبو بكر صاحبنا
“Aku pernah melihat di kitab Muslim bin Al-Hajjaaj dengan tulisan tangannya : Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ishaaq Abu Bakr, shahabat kami” [At-Taqyiid oleh Ibnu Nuqthah, hal. 17].
o    Syaikhnya, Muhammad bin ‘Abdillah bin ‘Abdil-Hakam.
o    Cucunya, Muhammad bin Al-Fadhl bin Muhammad bin Khuzaimah.
o    Abu Haatim Al-Bustiy (Ibnu Hibbaan).
o    Abu Ahmad bin ‘Adiy (Ibnu ‘Adiy).
o    Abu Bakr Ahmad bin Ishaaq Ash-Shibghiy.
o    Abu Ahmad Al-Haakim.
o    Dan yang lainnya masih banyak [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 14/366-367].
Sirahnya dan Perkataan Para Ulama Naqd Tentangnya
Ibnu Hibbaan berkata :
كان -رحمه الله- أحد أئمة الدنيا علما وفقها وحفظا وجمعا واستنباطا، حتى تكلم في السنن بإسناد لا نعلم سبق إليها غيره من أئمتنا، مع الإتقان الوافر والدين الشديد إلى أن توفى رحمه الله
“Ia – rahimahullah – salah seorang imam dunia dalam ilmu, kefaqihan, hapalan, pengumpulan (ilmu-ilmu), dan istinbaath. Hingga, ia mampu berkata/meriwayatkan hadits-hadits dengan sanad yang kami tidak mengetahui ada orang yang mendahuluinya dari kalangan imam-imam kami; bersamaan dengan pengetahuannya yang sempurna dan kebenaran agamanya hingga ia meninggal dunia, rahimahullaah” [Ats-Tsiqaat oleh Ibnu Hibbaan, 9/156].
ما رأيتُ على وجه الأرض من يحفظ صناعة السنن، ويحفظ ألفاظها الصحاح، وزياداتها، حتى كأنَّ السنن كلها بين عينيه إلا محمد بن إسحاق بن خزيمة فقط
“Aku tidak pernah melihat di muka bumi orang yang menghapal hadits-hadits, menghapal lafadh-lafadh shahihnya, dan penambahannya hingga seakan-akan seluruh hadits berada di depan matanya, selain dari Muhammad bin Ishaaq bin Khuzaimah saja” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 14/372].
Ad-Daaruquthniy berkata :
كان ابن خزيمة إمامًا ثبتًا معدوم النظير
“Ibnu Khuzaimah adalah seorang imam yang tsabat, tidak ada bandingannya” [Suaalaat As-Sulamiy lid-Daaruquthniy, hal 101].
Abu Sa’d As-Sam’aaniy berkata :
اتفق أهل عصره على تقدمه في العلم...وكان أدرك أصحاب الشافعي وتفقه عليهم
“Orang-orang di jamannya telah sepakat mendahulukannya dalam hal ilmu….. dan ia pernah menjumpai shahabat-shahabat Syaafi’iy dan belajar kepada mereka” [Al-Ansaab, 2/362].
Abul-‘Abbaas bin Suraij berkata :
يُخْرِج النُّكت من حديث رسول الله صلى الله عليه وآله بالمِنقَاش
“Ia mengeluarkan intisari/faedah dari hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dengan pahat[1]” [Ma’rifatu ‘Uluumil-Hadiits oleh Al-Haakim, hal. 283].
Abu ‘Abdillah Al-Haakim berkata :
فضائل هذا الإمام مجموعة عندي في أوراق كثيرة، وهي أكثر وأشهر من أن يحتملها هذا الموضع
“Keutamaan imam ini terkumpul padaku dalam banyak kertas. Hal itu lebih banyak dan lebih terkenal/masyhur dari yang disebutkan di tempat ini” [idem, hal. 284].
Muhammad bin Sahl Ath-Thuusiy berkata :
سمعت الربيع بن سليمان وقال لنا: هل تعرفون ابن خزيمة؟ قلنا: نعم. قال: استفدنا منه أكثر مما استفاد منا
“Aku pernah mendengar Ar-Rabii’ bin Sulaimaan, dan ia berkata kepada kami : ‘Apakah kalian mengetahui Ibnu Khuzaimah ?’. Kami berkata : ‘Ya’. Ia berkata : ‘Kami lebih banyak mengambil faedah darinya, daripada ia mengambil faedah dari kami” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 14/371].
Al-Haafidh Abu ‘Aliy An-Naisaabuuriy berkata :
كان ابن خزيمة يحفظ الفقهيات من حديثه كما يحفظ القارئ السورة
“Ibnu Khuzaimah menghapal permasalahan-permasalahan fiqh dari haditsnya sebagaimana ia seorang qaari’ menghapal satu surat (dalam Al-Qur’an)” [idem, 14/372].
لم أر أحدًا مثل ابن خزيمة
“Aku tidak pernah melihat seorang pun yang semisal dengan Ibnu Khuzaimah”.
Adz-Dzahabiy memberikan komentar atas perkataan di atas :
يقول مثل هذا وقد رأى النسائي
“Ia telah berkata semisal dengan ini padahal ia pernah melihat An-Nasaa’iy” [idem, 14/372-373].
Ibnu Abi Haatim pernah ditanya tentang Ibnu Khuzaimah, lalu ia berkata :
ويْحَكُم! هو يُسال عنّا ولا نُسال عنه ! هو إمام يُقتدى به
“Celaka kamu, ia lah yang seharusnya ditanya tentang kami, dan bukan kami yang ditanya tentangnya. Ia adalah seorang imam yang diteladani” [idem, 14/377].
Adz-Dzahabiy berkata :
عنى في حداثته بالحديث والفقه، حتى صار يُضرب به المَثل في سعة العلم والاتقان
“Ia menyibukkan diri di masa mudanya dengan hadits dan fiqh, hingga menjadi patokan dalam keluasan ilmu dan itqaan” [idem, 14/365].
لابن خزيمة عظمة في النفوس، وجلالة في القلوب لعلمه ودينه، واتباعه السنة
“Ibnu Khuzaimah mempunyai kebesaran jiwa dan keagungan hati karena ilmu dan (kebaikan) agamanya, serta sikap ittiba’-nya terhadap sunnah” [idem, 14/374].
Ibnu Katsiir berkata :
كان بحرًا من بحور العلم، طاف البلاد ورحل إلى الآفاق في الحديث وطلب العلم، فكتب الكثير وصنف وجمع، وكتابه الصحيح من أنفع الكتب وأجلها، وهو من المجتهدين في دين الاسلام، حكى الشيخ أبو إسحاق الشيرازي في طبقات الشافعية عنه أنه قال: ما قلدتُ أحدًا منذ بلغت ست عشرة سنة
“Ia adalah laut dari lautan ilmu, mengembara ke berbagai negeri untuk mencari hadits dan ilmu. Lalu ia banyak mencatatnya, menulisnya, dan mengumpulkannya. Dan kitabnya Ash-Shahiih adalah kitab yang paling besar dan bermanfaat. Ia termasuk mujtahid dalam agama Islam. Asy-Syaikh Abu Ishaaq Asy-Syiiraaziy menghikayatkan dalam Thabaqaat As-Syaafi’iyyah darinya (Ibnu Khuzaimah), bahwasannya ia pernah berkata : ‘Aku tidak pernah bertaqlid kepada siapapun sejak aku berusia 16 tahun” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 11/170].
Ibnu ‘Abdil-Haadiy berkata :
الحافظ الثبت، إمام الأئمة، وشيخُ الإسلام، أبو بكر، محمد بن إسحاق بن خزيمة
“Seorang haafidh yang tsabat, imamnya para imam, syaikhul-Islaam, Abu Bakr Muhammad bin Ishaaq bin Khuzaimah” [Thabaqaat ‘Ulamaa Al-Hadiits, 2/441].
Muhammad bin Al-Fadhl berkata :
استأذنت أبي في الخروج إلى قتيبة، فقال: اقرإ القرآن أولا حتى آذن لك. فاستظهرت القرآن، فقال لي: امكث حتى تصلي بالختمة. ففعلت، فلما عيَّدنا، أذن لي، فخرجت إلى مرو، وسمعت بمرو الرُّوذ من محمد بن هشام صاحب هشيم، فَنُعِيَ إلينا قتيبة
“Aku pernah mendengar kakekku (Ibnu Khuzaimah) berkata : ‘Aku meminta ijin ayahku untuk keluar menemui Qutaibah’. Maka ayahku berkata : ‘Bacalah (hapalkanlah) Al-Qur’an terlebih dahulu, hingga aku berikan ijin kepadamu’. Aku pun menghapalkan Al-Qur’an’. Lalu ayahku berkata lagi : ‘Tinggallah dulu hingga engkau shalat dengan mengkhatamkan Al-Qur’an’. Lalu, aku pun melakukannya. Ketika kami merayakan hari raya ‘Ied, ayahku mengijinkanku. Aku pun keluar menuju daerah Marwi, dan aku mendengar di Marwi dari Muhammad bin Hisyaam, shahabat Husyaim. Lalu sampailah kepada kami khabar wafatnya Qutaibah” [Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 14/371].
Ibnu Khuzaimah berkata :
كنت إذا أردت أن أصنف الشيء أدخل في الصلاة مستخيرًا حتى يفتح لي، ثم أبتدئ التصنيف
“Dulu, jika aku hendak menulis sesuatu, maka aku mengerjakan shalat istikharah, hingga Allah membukakan bagiku, (setelah itu) lalu aku mulai menulis” [idem, 14/365].
Abu Ahmad Husainak pernah bertanya kepada Ibnu Khuzaimah : “Berapa hadits yang dihapal oleh syaikh (yaitu Ibnu Khuzaimah)”. Maka Ibnu Khuzaimah memukul kepalanya dan berkata :
ما أكثر فضولك ! ثم قال: يا بني! ما كتبتُ سوداء في بياض إلا وأنا أعرفه
“Betapa banyak kelebihan (bicara)-mu. Wahai anakku, tidaklah aku menulis tinta hitam di atas kertas putih kecuali aku mengetahui/menghapalnya” [idem, 14/373].
Ibnu Khuzaimah pernah ditanya : “Dari siapakah engkau mendatangi/mencari ilmu ?”. Ia menjawab :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "ماء زمزم لما شُرب له." وإني لما شربت سألت الله علمًا نافعًا
“Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Air zamzam itu sesuai dengan yang diinginkan peminumnya’. Dan aku ketika meminumnya berdoa kepada Allah agar memperoleh ilmu yang bermanfaat” [idem, 14/370].
Wafatnya
Ibnu Khuzaimah jatuh sakit pada malam Rabu, dan wafat malam Sabtu setelah ‘Isyaa’, tanggal 5 Dzulqa’dah di rumahnya pada usia 88 tahun. Ia dikuburkan di rumahnya yang kemudian (rumahnya tersebut) dijadikan pekuburan [Ats-Tsiqaat oleh Ibnu Hibbaan, 9/156 dan Al-Ansaab, 2/362].
Abu Sa’iid bin Muhammad, saudara Ibnu Khuzaimah, berkata :
حضرت وفاة الإمام أبي بكر وكان يحرك إصبعه بالشهادة عند آخر رمق
“Aku hadir pada waktu wafatnya Al-Imaam Abu Bakr. Ia menggerak-gerakkan jari telunjuknya bersyahadat saat menjelang wafatnya” [At-Taqyiid, hal. 17].
Tulisannya
·         Al-Haakim berkata :
مُصنفاته تزيد على مائة وأربعين كتابًا، سوى المسائل، والمسائل المصنفة أكثر من مائة جزء، وإن فقه حديث بريرة ثلاثة أجزاء، ومسألة الحج خمسة أجزاء
“Tulisan-tulisannya lebih dari 140 kitab selain dari Al-Masaail (permasalahan-permasalahan tertentu) yang mencapai lebih dari 100 juz. Dan tulisannya tentang fiqh hadits ada 3 juz, serta permasalahan haji ada 5 juz” [Ma’rifatu ‘Uluumil-Hadiits, hal. 284].
·         Kitaabut-Tauhiid wa Itsbaati Shifaatir-Rabb [Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 14/374 dan Al-Alaam oleh Az-Zirkiliy 6/29].
·         Shahiih Ibni Khuzaimah [Al-Majma’ul-Muassas li-Mu’jamil-Mufahras oleh Ibnu Hajar 1/286 & 502 dan Al-A’laam oleh Az-Zirkiliy 6/29].
Perkataan-Perkataannya dalam Permasalahan ‘Aqidah
o    Sifat Istiwaa’ dan ‘Ulluw Allah di atas makhluk-Nya
من لم يُقرّ بأن الله تعالى على عرشه قد استوى فوق سبع سمواته فهو كافر بربه، يُستتاب فإن تاب وإلا ضُربت عنقه
“Barangsiapa yang tidak mengatakan bahasannya Allah ta’ala di atas ‘Arsy, di atas tujuh lagit, maka ia telah kafir terhadap Rabbnya. Ia diminta untuk bertaubat. Jika mau bertaubat, maka diterima, jika tidak, dipenggal lehernya” [Ma’rifatu ‘Uluumil-Hadiits hal. 285].
Ia berkata tentang firman Allah ta’ala QS. Al-Ghaafir ayat 36-37 :
وفي قوله {وإني لأظنه كاذبا} دلالة على أن موسى قد كان أعلمه أن ربه جلا وعلا أعلى وفوق
“Dan dalam firman-Nya : ‘dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta’ (QS. Ghaafir : 37) merupakan petunjuk bahwasannya Muusaa memberitahukan kepadanya (Fir’aun) bahwa Rabbnya adalah Tinggi dan Di atas (segala sesuatu)” [At-Tauhiid wa Itsbaati Shifaatir-Rabb ‘Azza wa Jalla oleh Ibnu Khuzaimah, 1/264].
o    Sifat Ru’yah.
Ibnu Khuzaimah berkata dalam Kitaabut-Tauhiid :
باب ذكر البيان إن رؤية الله التي يختص بها أولياءه يوم القيامة هي التي ذكر في قوله { وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ * إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ}
ويفضل بهذه الفضيلة أولياءه من المؤمنين، ويُحجب جميع أعدائه عن النظر إليه من مشرك ومتهود ومتنصر ومتمجس ومنافق كما أعلم في قوله {كلا إنهم عن ربهم يومئذ لمحجوبون}،
“Baab : Penyebutan penjelasan bahwasannya ru’yatullah (melihat Allah) yang dikhususnya denganya para wali-Nya pada hari kiamat yang disebutkan dalam firman-Nya : ‘Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat” (QS. Al-Qiyaamah : 22-23). Dan Allah melebihkan para wali-Nya dari kalangan orang-orang yang beriman dengan kelebihan ini. Dan Allah akan menghijab seluruh musuh-musuh-Nya dari kalangan orang-orang musyrik, Yahudi, Nashrani, Majusi, dan munafiq untuk melihat-Nya; sebagaimana diketahui dalam firman-Nya : ‘Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka’ (QS. Al-Muthaffifiin : 15)”.
o    Sifat Nuzuul dan Kaifiyyah.
رواها علماء الحجاز والعراق عن النبي في نزول الرب جل وعلا إلى السماء الدنيا كل ليلة، نشهد شهادة مقر بلسانه، مصدق بقلبه، مستيقن بما في هذه الأخبار من ذكر نزول الرب من غير أن نصف الكيفية، لأن نبينا المصطفى لم يصف لنا كيفية نزول خالقنا إلى سماء الدنيا، وأعلمنا أنه ينزل، والله جل وعلا لم يترك، ولا نبيه عليه السلام بيان ما بالمسلمين الحاجة إليه من أمر دينهم، فنحن قائلون مصدقون بما في هذه الأخبار من ذكر النزول غير متكلفين القول بصفته أو بصفة الكيفية إذ النبي لم يصف لنا كيفية النزول
“Para ulama Hijaaz dan ‘Iraaq telah meriwayatkan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hadits tentang turunnya Rabb jalla wa ‘alaa ke langit dunia pada setiap malam. Kami bersaksi dengan satu persaksian yang terucap oleh lisan dan dibenarkan oleh hati, meyakini seluruh khabar yang menyebutkan turunnya Rabb tanpa mensifatkan adanya kaifiyyah. Hal itu dikarenakan Nabi kita Al-Mushthafaa tidak menjelaskan kepada kami kaifiyah turunnya Allah ke langit dunia. Namun kami mengetahui bahwasannya Allah itu turun. Dan Allah jalla wa ‘alaa dan Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan penjelasan yang dibutuhkan kaum muslimin dari perkara agama mereka. Kami adalah orang-orang yang mengatakan dan membenarkan khabar-khabar ini tentang penyebutan an-nuzuul tanpa memperberat diri dalam perkataan tentang sifat-Nya atau sifat kaifiyyah saat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada kami kaifiyah turunnya (Allah)” [At-Tauhiid 2/289-290].
o    Permasalahan Tasybiih.
نحن نقول: إن الله سميع بصير كما أعلمنا خالقنا وبارؤنا، ونقول: من له سمع وبصر من بني آدم فهو سميع بصير، ولا نقول أن هذا تشبيه المخلوق بالخالق
“Kami berkata : Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat sebagaimana Khaaliq kami telah memberitahukan kepada kami. Kami berkata kepada orang yang mempunyai pendengaran dan penglihatan : ‘Bahwasannya Ia Maha Mendengar lagi Maha Melihat’. Kami tidak mengatakan hal ini sebagai bentuk penyerupaan makhluk kepada Khaaliq” [idem, 1/61].
Wallaahu a’lam bish-shawwaab. Abu Al-Jauzaa’ Al-Atsariy.

    
 
[1]        Ungkapan ini menggambarkan bahwa ia mampu melakukan sesuatu yang orang lain tidak bisa melakukannya. wallaahu a’lam.

Ketika Wanita Menggoda

Allah ta’ala telah menganugerahkan kepada kaum wanita keindahan yang membuat kaum lelaki tertarik kepada mereka. Namun syariat yang suci ini tidak memperkenankan keindahan itu diobral seperti layaknya barang dagangan di etalase atau di emperan toko. Tapi kenyataan yang kita jumpai sekarang ini wanita justru menjadi sumber fitnah bagi laki-laki. Di jalan-jalan, di acara TV atau di VCD para wanita mengumbar aurat seenaknya bak kontes kecantikan yang melombakan keindahan tubuh, sehingga seolah-olah tidak ada siksa dan tidak kenal apa itu dosa. Benarlah sabda Rasulullah yang mulia dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana beliau bersabda, “Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar bagi kaum lelaki daripada wanita.” (HR. Bukhari Muslim)

Ya, begitulah realitasnya, wanita menjadi sumber godaan yang telah banyak membuat lelaki bertekuk lutut dan terbenam dalam lumpur yang dibuat oleh syaitan untuk menenggelamkannya. Usaha-usaha untuk menggoda bisa secara halus, baik disadari maupun tidak, secara terang-terangan maupun berkedok seni. Tengoklah kisah Nabi Allah Yusuf ‘alaihis salam tatkala istri pembesar Mesir secara terang-terangan menggoda Beliau untuk diajak melakukan tindakan tidak pantas. Nabi Yusuf pun menolak dan berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukanku dengan baik.” (QS. Yusuf: 23)
Muhammad bin Ishaq menceritakan, As-Sirri pernah lewat di sebuah jalan di kota Mesir. Karena tahu dirinya menarik, wanita ini berkata, “Aku akan menggoda lelaki ini.” Maka wanita itu membuka wajahnya dan memperlihatkan dirinya di hadapan As-Sirri. Beliau lantas bertanya, “Ada apa denganmu?” Wanita itu berkata, “Maukah anda merasakan kasur yang empuk dan kehidupan yang nikmat?” Beliau malah kemudian melantunkan syair,”Berapa banyak pencandu kemaksiatan yang mereguk kenikmatan dari wanita-wanita itu, namun akhirnya ia mati meninggalkan mereka untuk merasakan siksa yang nyata. Mereka menikmati kemaksiatan yang hanya sesaat, untuk merasakan bekas-bekasnya yang tak kunjung sirna. Wahai kejahatan, sesungguhnya Allah melihat dan mendengar hamba-Nya, dengan kehendak Dia pulalah kemaksiatan itu tertutupi jua.” (Roudhotul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin, karya Ibnul Qayyim)
Perhatikanlah bagaimana Rasulullah telah mewanti-wanti kepada kita sekalian lewat sabda beliau, “Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita.” (HR. Muslim) Kini, di era globalisasi, ketika arus informasi begitu deras mengalir, godaan begitu gampang masuk ke rumah-rumah kita. Cukup dengan membuka surat kabar dan majalah, atau dengan mengklik tombol remote control, godaan pun hadir di tengah-tengah kita tanpa permisi, menampilkan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok memamerkan aurat yang semestinya dijaga.
Lalu, sebagian muslimah ikut-ikutan terbawa oleh propaganda gaya hidup seperti ini. Pakaian kehormatan dilepas, diganti dengan pakaian-pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh, tanpa merasa risih. Godaan pun semakin kencang menerpa, dan pergaulan bebas menjadi hal biasa. Maka, kita perlu merenungkan dua bait syair yang diucapkan oleh Sufyan Ats-Tsauri: “Kelezatan-kelezatan yang didapati seseorang dari yang haram, toh akan hilang juga, yang tinggal hanyalah aib dan kehinaan, segala kejahatan akan meninggalkan bekas-bekas buruk, sungguh tak ada kebaikan dalam kelezatan yang berakhir dengan siksaan dalam neraka.”
Seorang ulama yang masyhur, Ibnul Qayyim pun memberikan nasihat yang sangat berharga: “Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjadikan mata itu sebagai cerminan hati. Apabila seorang hamba telah mampu meredam pandangan matanya, berarti hatinya telah mampu meredam gejolak syahwat dan ambisinya. Apabila matanya jelalatan, hatinya juga akan liar mengumbar syahwat…”
Wallahul Musta’an.
***
Penulis: Abu Harun Aminuddin
Artikel www.muslim.or.id

Senin, 27 September 2010

Ibu, Sungguh Begitu Mulia Peranmu

Agama Islam sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا}
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS an-Nisaa’:124).
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
{مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS an-Nahl:97)[1].
Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan, dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi mereka[2].
Syaikh Shaleh al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita[3], bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’)[4]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…[5].
Tugas dan peran penting wanita
Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:
- Yang pertama: perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah).
- Yang kedua: perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah, sebagaimana firman Allah Ta’ala kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).
Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan: bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:
1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…Berdasarkan semua ini, maka kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.
2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya) memperbaiki masyarakat[6].
Makna inilah yang diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya:
الأم مدرسة إذا أعددتَها
أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق
Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya
Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya[7]
Bagaimana seorang wanita mempersiapkan dirinya agar menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya?
Agar seorang wanita berhasil mengemban tugas mulia ini, maka dia perlu menyiapkan dalam dirinya faktor-faktor yang sangat menentukan dalam hal ini, di antaranya:
1- Berusaha memperbaiki diri sendiri.
Faktor ini sangat penting, karena bagaimana mungkin seorang ibu bisa mendidik anaknya menjadi orang yang baik, kalau dia sendiri tidak memiliki kebaikan tersebut dalam dirinya? Sebuah ungkapan Arab yang terkenal mengatakan:
فاقِدُ الشَّيْءِ لا يُعْطِيْهِ
“Sesuatu yang tidak punya tidak bisa memberikan apa-apa”[8].
Maka kebaikan dan ketakwaan seorang pendidik sangat menetukan keberhasilannya dalam mengarahkan anak didiknya kepada kebaikan. Oleh karena itu, para ulama sangat menekankan kewajiban meneliti keadaan seorang yang akan dijadikan sebagai pendidik dalam agama.
Dalam sebuah ucapannya yang terkenal Imam Muhammad bin Sirin berkata: “Sesungguhnya ilmu (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu mencapai ketakwaan), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu”[9].
Faktor penting inilah yang merupakan salah satu sebab utama yang menjadikan para sahabat Nabi menjadi generasi terbaik umat ini dalam pemahaman dan pengamalan agama mereka. Bagaimana tidak? Da’i dan pendidik mereka adalah Nabi yang terbaik dan manusia yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makna inilah yang diisyaratkan oleh Allah Ta’ala  dalam firman-Nya,
{وكيف تكفرون وأنتم تتلى عليكم آيات الله وفيكم رسوله}
Bagaimana mungkin (baca: tidak mungkin) kalian (wahai para sahabat Nabi), (sampai) menjadi kafir, karena ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian (sebagai pembimbing)” (QS Ali ‘Imraan:101).
Contoh lain tentang peranan seorang pendidik yang baik adalah apa yang disebutkan dalam biografi salah seorang Imam besar dari kalangan tabi’in, Hasan bin Abil Hasan Al Bashri[10], ketika Khalid bin Shafwan[11] menerangkan sifat-sifat Hasan Al Bashri kepada Maslamah bin Abdul Malik[12] dengan berkata: “Dia adalah orang yang paling sesuai antara apa yang disembunyikannya dengan apa yang ditampakkannya, paling sesuai ucapan dengan perbuatannya, kalau dia duduk di atas suatu urusan maka diapun berdiri di atas urusan tersebut…dan seterusnya”, setelah mendengar penjelasan tersebut Maslamah bin Abdul Malik berkata: “Cukuplah (keteranganmu), bagaimana mungkin suatu kaum akan tersesat (dalam agama mereka) kalau orang seperti ini (sifat-sifatnya) ada di tengah-tengah mereka?”[13].
Oleh karena itulah, ketika seorang penceramah mengadu kepada Imam Muhammad bin Waasi’[14] tentang sedikitnya pengaruh nasehat yang disampaikannya dalam merubah akhlak orang-orang yang diceramahinya, maka Muhammad bin Waasi’ berkata, “Wahai Fulan, menurut pandanganku, mereka ditimpa keadaan demikian (tidak terpengaruh dengan nasehat yang kamu sampaikan) tidak lain sebabnya adalah dari dirimu sendiri, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu jika keluarnya (ikhlas) dari dalam hati  maka (akan mudah) masuk ke dalam hati (orang yang mendengarnya)” [15].
2- Menjadi teladan yang baik bagi anak-anak.
Faktor ini sangat berhubungan erat dengan faktor yang pertama, yang perlu kami jelaskan tersendiri karena pentingnya.
Menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anak didik termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh ucapan[16].
Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan[17].
Oleh karena itulah, dalam banyak ayat al-Qur’an Allah Ta’ala menceritakan kisah-kisah para Nabi yang terdahulu, serta kuatnya kesabaran dan keteguhan mereka dalam mendakwahkan agama Allah Ta’ala, untuk meneguhkan hati Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan mengambil teladan yang baik dari mereka[18]. Allah Ta’ala berfirman,
{وكلا  نقص عليك من أنباء الرسل ما نثبت به فؤادك، وجاءك في هذه الحق وموعظة وذكرى للمؤمنين}
“Dan semua kisah para Rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Hud:120).
Syaikh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk anaknya, beliau berkata,
“Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini (secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktek (nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan (akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki) rasa malu, inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah (manusia)’ “[19].
Sehubungan dengan hal ini, imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibarahim al-Harbi[20]. Dari Muqatil bin Muhammad al-’Ataki, beliau berkata: Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka”[21].
3- Memilih metode pendidikan yang baik bagi anak
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata, “Yang menentukan (keberhasilan) pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah Ta’ala, dan jika seorang hamba bertakwa kepada Allah serta (berusaha) menempuh metode (pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak), Allah Ta’ala berfirman,
{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً}
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya” (QS. ath-Thalaaq:4)[22].
Termasuk metode pendidikan yang benar adalah membiasakan anak-anak sejak dini melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya, sebelum mereka mencapai usia dewasa, agar mereka terbiasa dalam ketaatan.
Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani ketika menjelaskan makna hadits yang shahih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin ‘Ali memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan t masih kecil[23], beliau menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah: bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut[24].
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Termasuk (pembinaan) awal yang diharamkan (dalam Islam) adalah memakaikan pada anak-anak kecil pakaian yang menampakkan aurat, karena ini semua menjadikan mereka terbiasa dengan pakaian dan perhiasan tersebut (sampai dewasa), padahal pakaian tersebut menyerupai (pakaian orang-orang kafir), menampakkan aurat dan merusak kehormatan”[25].
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin ketika ditanya: apakah diperbolehkan bagi anak kecil, laki-laki maupun perempuan, untuk memakai pakaian pendek yang menampakkan pahanya? Beliau menjawab: “Sudah diketahui bahwa anak kecil yang umurnya dibawah tujuh tahun, tidak ada hukum (larangan menampakkan) bagi auratnya. Akan tetapi membiasakan anak-anak kecil memakai pakaian yang pendek dan menampakkan aurat (seperti) ini tentu akan membuat mereka mudah (terbiasa) membuka aurat nantinya (setelah dewasa). Bahkan bisa jadi seorang anak (setelah dewasa) tidak malu menampakkan pahanya, karena sejak kecil dia terbiasa menampakkannya dan tidak peduli dengannya… Maka menurut pandanganku anak-anak (harus) dilarang memakai pakaian (seperti) ini, meskipun mereka masih kecil, dan hendaknya mereka memakai pakaian yang sopan dan jauh dari (pakaian) yang dilarang (dalam agama)”[26].
Seorang penyair mengungkapkan makna ini dalam bait syairnya:
Anak kecil itu akan tumbuh dewasa di atas apa yang terbiasa (didapatkannya) dari orang tuanya
Sesungguhnya di atas akarnyalah pohon itu akan tumbuh[27]
Senada dengan syair di atas, ada pepatah arab yang mengatakan:
“Barangsiapa yang ketika muda terbiasa melakukan sesuatu maka ketika tua pun dia akan terus melakukannya”[28].
4- Kesungguhan dan keseriusan dalam mendidik anak
Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Anak-anak adalah amanah (titipan Allah Ta’ala) kepada kedua orang tua atau orang yang bertanggungjawab atas urusan mereka. Maka syariat (Islam) mewajibkan mereka menunaikan amanah ini dengan mendidik mereka berdasarkan petunjuk (agama) Islam, serta mengajarkan kepada mereka hal-hal yang menjadi kewajiban mereka, dalam urusan agama maupun dunia. Kewajiban yang pertama (diajarkan kepada mereka) adalah: menanamkan ideologi (tentang) iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para Rasul, hari akhirat, dan mengimani takdir Allah yang baik dan buruk, juga memperkokoh (pemahaman) tauhid yang murni dalam jiwa mereka, agar menyatu ke dalam relung hati mereka. Kemudian mengajarkan rukun-rukun Islam pada diri mereka, (selalu) menyuruh mereka mendirikan shalat, menjaga kejernihan sifat-sifat bawaan mereka (yang baik), menumbuhkan (pada) watak mereka akhlak yang mulia dan tingkah laku yang baik, serta menjaga mereka dari teman pergaulan dan pengaruh luar yang buruk.
Inilah rambu-rambu pendidikan (Islam) yang diketahui dalam agama ini secara pasti (oleh setiap muslim), yang karena pentingnya sehingga para ulama menulis kitab-kitab khusus (untuk menjelaskannya)…Bahkan (metode) pendidikan (seperti) ini adalah termasuk petunjuk para Nabi dan bimbingan orang-orang yang bertakwa (para ulama salaf)”[29].
Lebih lanjut, syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin menekankan pentingnya masalah ini dalam ucapan beliau: “Anak-anak pada masa awal pertumbuhan mereka, yang selalu bersama mereka adalah seorang ibu, maka jika sang ibu memiliki akhlak dan perhatian yang baik (kepada mereka), (tentu) mereka akan tumbuh dan berkembang (dengan) baik dalam asuhannya, dan ini akan memberikan dampak (positif) yang besar bagi perbaikan masyarakat (muslim).
Oleh karena itu, wajib bagi seorang wanita yang mempunyai anak, untuk memberikan perhatian (besar) kepada anaknya dan kepada (upaya) mendidiknya (dengan pendidikan yang baik). Kalau dia tidak mampu melakukannya seorang diri, maka dia bisa meminta tolong kepada suaminya atau orang yang bertanggung jawab atas urusan anak tersebut…
Dan tidak pantas seorang ibu (bersikap) pasrah dengan kenyataan (buruk yang ada), dengan mengatakan: “Orang lain sudah terbiasa melakukan (kesalahan dalam masalah) ini dan aku tidak bisa merubah (keadaan ini)”.
Karena kalau kita terus menerus pasrah dengan kenyataan (buruk ini), maka nantinya tidak akan ada perbaikan, sebab (dalam) perbaikan mesti ada (upaya) merubah yang buruk dengan cara yang baik, bahkan merubah yang (sudah) baik menjadi lebih baik (lagi), supaya semua keadaan kita (benar-benar) menjadi baik.
Di samping itu, (sikap) pasrah pada kenyataan (buruk yang ada) adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Oleh karena itulah, ketika Allah mengutus Nabi kepada kaumnya yang berbuat syirik (bangsa Arab jahiliyyah), yang masing-masing mereka menyembah berhala, memutuskan hubungan kekeluargaan, berbuat aniaya dan melampaui batas terhadap orang lain tanpa alasan yang benar, (pada waktu itu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lantas (bersikap) pasrah (pada kenyataan yang ada), bahkan Allah sendiri tidak mengizinkan beliau (bersikap) pasrah pada kenyataan (buruk tersebut). Allah memerintahkan kepada beliau:
Maka sampaikanlah (secara terang-terangan) segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah (jangan pedulikan) orang-orang yang musyrik” (QS al-Hijr:94)”[30].

Penutup
Demikianlah, semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada para wanita muslimah, agar mereka menyadari mulianya tugas dan peran mereka dalam Islam, dan agar mereka senantiasa berpegang teguh dengan petunjuk-Nya dalam mendidik generasi muda Islam dan dalam urusan-urusan kehidupan lainnya.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 8 Syawwal 1430 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id


[1] Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 17). [2] Lihat kitab “al-Mar’ah, baina takriimil Islam wa da’aawat tahriir” (hal. 6).
[3] Misalnya dalam HSR al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468).
[4] Dalam HSR Muslim (no. 1218).
[5] Kitab “at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat” (hal. 5).
[6] Kitab “Daurul mar-ati fi ishlaahil mujtama’” (hal. 3-4).
[7] Dinukil oleh syaikh Shaleh al-Fauzan dalam kitab “Makaanatul mar-ati fil Islam” (hal. 5).
[8] Dinukil oleh syaikh al-Albani dalam kitab “at-Tawassul, ‘anwaa’uhu wa ahkaamuhu” (hal. 74).
[9] Muqaddimah shahih Muslim (1/12).
[10] Beliau adalah Imam besar dan terkenal dari kalangan Tabi’in ‘senior’ (wafat 110 H), memiliki banyak keutamaan sehingga sebagian dari para ulama menobatkannya sebagai tabi’in yang paling utama, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (6/95) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (4/563).
[11] Beliau adalah Abu Bakr Khalid bin Shafwan bin Al Ahtam Al Minqari Al Bashri, seorang yang sangat fasih dalam bahasa Arab, biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/226).
[12] Beliau adalah Maslamah bin Abdil Malik bin Marwan bin Al Hakam (wafat 120 H), seorang gubernur dari Bani Umayyah, saudara sepupu Umar bin Abdul Aziz dan meriwayatkan hadits darinya, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (27/562) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (5/241).
[13] Siyaru a’laamin nubala’ (2/576).
[14] Beliau adalah Muhammad bin Waasi’ bin Jabir bin Al Akhnas Al Azdi Al Bashri (wafat 123 H), seorang Imam dari kalangan Tabi’in ‘junior’ yang taat beribadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits, Imam Muslim mengeluarkan hadits beliau dalam kitab “Shahih Muslim” . Biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (26/576) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (6/119).
[15] Kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/122).
[16] Lihat “al-Mu’in ‘ala tahshili adabil ‘ilmi” (hal. 50) dan “Ma’alim fi thariqi thalabil ‘ilmi” (hal. 124).
[17] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 271).
[18] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (2/611).
[19] Kitab “Hirasatul fadhiilah” (hal. 127-128).
[20] Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits, Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi (wafat 285 H), biografi beliau dalam “Siyaru a’alamin nubala’” (13/356).
[21] Kitab “Shifatush shafwah” (2/409).
[22] Kutubu wa rasaa-ilu syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimiin (4/14).
[23] HSR al-Bukhari (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
[24] Fathul Baari (3/355).
[25] Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 10).
[26] Kitab “Majmu’atul as-ilah tahummul usratal muslimah (hal. 146).
[27] Kitab “Adabud dunya wad diin” (hal. 334).
[28] Dinukil dan dibenarkan oleh syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin dalam “Majmu’atul as-ilah tahummul usratal muslimah (hal. 43).
[29] Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 122).
[30] Kitab “Daurul mar-ati fi ishlaahil mujtama’” (hal. 14-15)